Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 31/12/2018 11:53 WIB

Formappi Nilai Laporan Hanura Salah Alamat

Peneliti Formappi Lucius Karus
Peneliti Formappi Lucius Karus
JAKARTA, DAKTA.COM - Peneliti Formappi Lucius Karus menilai pelaporan Komisioner KPU kepada Bareskrim oleh Partai Hanura salah alamat. 
 
"Jika mereka merasa keberatan atas keputusan KPU ini, maka semestinya mereka melaporkan pada Sentra Gakkumdu, bukan ke Bareskrim," terang Lucius di Jakarta pada Senin (31/12).
 
Lucius menyatakan jika Komisioner KPU dikriminalisasi, maka akan merusak tatanan demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung, karena bisa saja di kemudian hari akan muncul gugatan serupa pasca hari pemungutan suara. 
 
"Semestinya para Komisioner KPU ini dilindungi dari segala macam tindak kriminalisasi agar menjamin marwah lembaga mereka sebagai penyelenggara Pemilu," tutupnya. 
 
Sebelumnya sejumlah pengurus DPP dan DPD Partai Hanura melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU menuntut agar KPU segera menjalankan putusan MA tersebut. 
 
Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Ongen Sangaji bahkan dalam orasinya mengancam akan mempidanakan pimpinan KPU RI jika tidak segera memasukkan kembali Oesman Sapta Odang sebagai caleg DPD RI. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1778 Kali
Berita Terkait

0 Comments