Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/12/2018 15:35 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Sosialisasikan Mobile JKN Agar Peserta Tak Antri Lagi

BPJS Kesehatan Cabang Bekasi menyosialisasikan Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan Cabang Bekasi menyosialisasikan Aplikasi Mobile JKN
BEKASI, DAKTA.COM - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi melakukan pemberian informasi langsung kepada peserta di sela-sela waktu menunggu antrian loket di Kantor Cabang Bekasi. 
 
Sosialisasi tersebut memperkenalkan tentang manfaat dari aplikasi Mobile JKN seperti pendaftaran, perubahan identitas, perpindahan fasilitas kesehatan maupun mengecek riwayat pembayaran.
 
Aplikasi ini merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat, diantaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah sebagian masyarakat memiliki. 
 
"Dengan sosialisasi ini dapat memberikan edukasi kepada peserta JKN-KIS tentang manfaat memiliki aplikasi Mobile JKN di handphone masing-masing peserta sehingga nantinya diharapkan peserta tidak perlu lagi datang mengantri lagi ke Kantor Cabang,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Ilham Nuryadi Akbar.
 
Ilham mengatakan, dengan memaksimalkan pemberian informasi di kantor BPJS Kesehatan pada jam-jam tertentu. 
 
“Pemberian informasi secara tertulis pun sudah kami lakukan misalnya, dengan penempatan banner di dekat pintu masuk. Namun cara mengumumkan langsung di kantor ini kami nilai cukup efektif, karena terkadang peserta terburu-buru dan tidak melihat spanduk atau banner di depan kantor,” jelasnya.
 
Seiring dengan peta jalan menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019 yang ditetapkan oleh Pemerintah, kepuasan peserta JKN-KIS menjadi salah satu fokus utama dari BPJS Kesehatan. 
 
Secara nasional, pada awal pelaksanaan JKN-KIS tahun 2014, tingkat kepuasan peserta sebesar 75%, dan target pada tahun 2019 adalah sebesar 85%. Dalam survei yang dilaksanakan oleh Frontier Consulting Group pada tahun 2017, secara Nasional indeks kepuasan peserta meningkat menjadi 79,5%.
 
Untuk menunjang peningkatan kepuasan peserta, maka BPJS Kesehatan pun senantiasa memprioritaskan pelayanan prima. Pelayanan prima menjadi komitmen BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS sesuai dengan standart pelayanan yang ada. 
 
Aspek yang diukur dalam penilaian tersebut antara lain meliputi kebersihan dan kenyamanan sarana prasarana pelayanan dan aspek people yang meliputi penampilan petugas serta sikap dan empati petugas dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
 
“Dengan adanya aplikasi Mobile JKN, maka diharapkan kepuasan peserta lebih meningkat lagi dikarenakan peserta lebih mudah dalam melakukan perubahan data maupun pendaftaran, kondisi dikantor cabang pun lebih kondusif karena tidak terlalu penuh dengan peserta yang datang, dimana apabila sangat penuh tentu akan menurunkan kepuasan dari peserta,” tutupnya. **
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2364 Kali
Berita Terkait

0 Comments