Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/12/2018 10:52 WIB

Siang Ini, KPAI Panggil Shopee Terkait Iklan Blackpink

Ketua KPAI Susanto
Ketua KPAI Susanto
JAKARTA, DAKTA.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil dan mengadakan pertemuan dengan pihak Shopee terkait iklan televisi yang menampilkan grup vokal Blackpink dari Korea Selatan, Jumat (14/12).
 
Ketua KPAI, Susanto, mengatakan pertemuan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB.  Dalam pertemuan tersebut KPAI akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Shopee. Hal itu dilakukannya, sebagai bentuk respon dari pengaduan masyarakat.
 
Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Sensor Film.
 
Menurut Susanto, iklan tersebut berkemungkinan melanggar norma kesopanan dan kesusilaan karena memiliki potensi mempengaruhi tumbuh kembang anak.
 
"Kami akan meminta klarifikasi terkait iklan yang tidak senafas dengan asas kesusilaan serta berpotensi berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12).
 
Ia menitikberatkan kemungkinan anak meniru gaya berpakaian seperti yang dilihat pada iklan tersebut. Hal itu, lanjutnya, memiliki kemungkinan bertentangan dengan norma kesusilaan dan kesopanan di Indonesia.
 
"Di antaranya anak rentan meniru cara berpakaian. Jika anak terus dijejali seperti itu, maka anak rentan berfikir bahwa hal tersebut sebagai hal biasa saja," ucapnya. **
Editor :
Sumber : Republika
- Dilihat 598 Kali
Berita Terkait

0 Comments