Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/12/2018 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Zainudin Ajukan Pengunduran Diri

Ilustrasi mengundurkan diri
Ilustrasi mengundurkan diri
CIKARANG, DAKTA.COM - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PKS, Zainudin mengajukan pengunduran diri.
 
Berkas pengajuan pengunduran diri sudah diterima oleh Sekretariat DPRD, dan akan secepatnya dilakukan.
 
Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan berkas pengunduran dirinya akan segera diproses.
 
Ia menyebut proses pergantian antar waktu dilakukan, di mana partai akan berkirim surat ke DPRD, lalu pihaknya memberikan surat bupati, setelah itu kesbangpol berkirim surat ke provinsi untuk disetujui.
 
Disinggung mengenai alasan anggota DPRD tersebut mengundurkan diri, Herman mengaku tidak mengetahui, dan lebih baik bertanya kepada yang bersangkutan, sebagai Sekretariat DPRD pihaknya hanya mengurus berkas dalam proses pergantian antar waktu.
 
"Saya tidak tahu itu, coba tanya langsung ke Pak Zainudin," ujarnya di Cikarang, Jumat (14/12).
 
Ditempat terpisah, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan pengunduran diri dari Zainudin karena beberapa hal, menurut kabar, anggota legislatif dari dapil 3 itu ingin dekat dengan keluarnya dan mengurus istrinya yang sedang sakit.
 
"Kabarnya Pak Zainudin  ingin lebih dekat dengan keluarga, istrinya juga sedang sakit, beliau ingin mengurusnya," ucapnya.
 
Sementara itu, terkait kasus Meikarta saat ini KPK tengah menelusuri adanya keterlibatan dari anggota DPRD, lembaga legislatif itu dikabarkan menerima aliran dana terkait perubahan tata ruang dalam pansus rencana detail tata ruang (RDTR). **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1572 Kali
Berita Terkait

0 Comments