Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/12/2018 14:44 WIB

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Sekitaran SGC

Satpol PP Kabupaten Bekasi membongkar lapak pedagang kaki lima di sekitaran SGC Cikarang Utara
Satpol PP Kabupaten Bekasi membongkar lapak pedagang kaki lima di sekitaran SGC Cikarang Utara
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi membongkar lapak pedagang kaki lima di sekitaran Sentra Grosir Cikarang (SGC) Cikarang Utara.
 
Dalam penertiban tersebut personel Satpol PP, dibantu petugas TNI/Polri, petugas kebersihan dan petugas Damkar yang jumlahnya sekitar 200 orang.
 
Pedagang kaki lima itu ditertibkan agar disekitaran jalan tersebut tidak terlihat kumuh, apalagi keberadaannya mengakibatkan jalan menjadi macet.
 
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan penggusuran itu dilakukan dengan alasan untuk menghindari kesan kumuh dan memunculkan wajah Kabupaten Bekasi agar lebih bersih dan cantik.
 
"Dalam penertiban tersebut tidak ada penolakan yang berarti dari pedagang, karena kami telah berkomunikasi dengan paguyuban pedagang untuk tidak berjualan kembali setelah ditertibkan," ujarnya, Rabu (12/12).
 
Pembongkaran lapak pedagang kaki lima di sekitaran SGC Cikarang Utara, Rabu (12/12).
 
Hudaya menambahkan, penertiban tersebut juga berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban, kenyaman, dan keindahan (K3).
 
Pedagang yang berjualan di sekitaran SGC juga diarahkan untuk berjualan di sekitaran Pasar Lama Cikarang, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan lahannya sehingga nantinya mereka tidak boleh lagi berjualan di badan jalan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1569 Kali
Berita Terkait

0 Comments