Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/12/2018 10:10 WIB

Kepala Desa Harus Jaga Netralitas dalam Pemilu

Ilustrasi topi kepala desa
Ilustrasi topi kepala desa
DAKTA.COM - Kepala Desa yang terlibat politik praktis di Pemilu 2019 harus berani bertanggung jawab. Apalagi jika terbukti mengarahkan massa untuk mendukung ke salah satu kandidat.
 
Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata di Cikarang, Selasa (11/12) mengatakan undang-undangnya sudah ada kalau kepala desa harus netral. Jadi jangan sampai kepala desa memasuki ruang yang dilarang.
 
Namun jika kepala desa didatangi oleh kandidat semisal calon anggota legislatif (Caleg) yang meminta dukungan, menurut Jaut, itu hal yang wajar. 
 
"Asalkan kepala desa tersebut tidak memberikan dukungan secara terbuka," ujarnya.
 
Disinggung jika ada salah satu keluarga dari kepala desa yang maju sebagai caleg di Pemilu 2019, Jaut menyebut tetap tidak diperbolehkan mengarahkan warganya untuk memberikan dukungan.
 
Namun mengarahkan bawahan kepala desa agar mendukung ke salah satu kandidat, menurutnya tidak menjadi persoalan, sepanjang kondusif. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1166 Kali
Berita Terkait

0 Comments