Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/12/2018 16:05 WIB

Pemkab Bekasi Akan Terapkan Aplikasi Tanda Tangan Digital

Ilustrasi tanda tangan digital
Ilustrasi tanda tangan digital
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerapkan aplikasi tanda tangan digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan pelayanan.
 
Realisasi penerapan tanda tangan digital di dinas pelayanan berlaku mulai awal tahun 2019.
 
Kasi Persandian pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Sutrisna mengatakan untuk tahap awal penerapan aplikasi tersebut tidak dilakukan sekaligus ke seluruh dinas pelayanan melainkan akan diujicobakan terlebih dahulu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Disdukcapil.
 
Ia menjelaskan ada beberapa keuntungan menggunakan aplikasi tanda tangan digital ini, diantaranya menghindari pemalsuan karena terjamin keasliannya.
 
"Selain itu aplikasi ini juga memudahkan pejabat untuk melakukan tanda tangan dimana saja dengan menggunakan smart phone," ucapnya.
 
Saat ini proses menuju digitalisasi tanda tangan sedang berjalan yakni dengan pembuatan sertifikat elektronik kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di OPD pelayanan.
 
Sutrisna menambahakan selain untuk tanda tangan sertifikat ini juga dapat memproteksi e-mail, proteksi dokumen, dan mengamankan lapisan soket atau secure socket layer.
 
"Pemanfaatan sertifikat elektronik ini atas kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara," ujarnya.
 
Penerapannya juga bagian dari menuju Smart City. Saat ini sudah ada sekitar 60 daerah di Indonesia yang menerapkan tanda tangan digital. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1237 Kali
Berita Terkait

0 Comments