Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/12/2018 09:44 WIB

Rujukan Online Permudah Persalinan Leni

Leni, istri dari peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah
Leni, istri dari peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah
BEKASI, DAKTA.COM - Seiring perkembangannya, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai penyempurnaan terkait dengan pelaksanaan sistem rujukan online. Banyak masyarakat yang telah merasakan manfaat dengan adanya sistem rujukan online, seperti yang dialami oleh Leni (32).
 
Leni adalah istri dari peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Dalam kesehariannya, Leni bekerja sebagai ibu rumah tangga. Leni merasakan manfaat, kenyamanan serta kemudahan dalam menggunakan sistem rujukan online ini saat akan memeriksakan kandungannya yang sudah memasuki sembilan bulan ke fasilitas kesehatan, tetapi dikarenakan sesuatu hal maka Leni pun harus dirujuk ke rumah sakit yang terdekat untuk nanti proses persalinannya.
 
“Sekarang pelayanan di rumah sakit menjadi lebih nyaman, dengan adanya rujukan online kami tidak perlu antri lama-lama,” ungkap Leni. 
 
Saat itulah Leni baru menyadari bahwa dengan rujukan online maka dia sudah pasti bertemu dokter dikarenakan jadwal yang diberikan sudah sesuai dengan jam prakteknya. 
 
Leni juga menuturkan bahwa sekarang ia tidak takut lagi jika surat rujukannya tertinggal karena rujukan yang digunakan sudah online di rumah sakit. Selain itu walaupun jarak dari tempat ia tinggal ke rumah sakit rujukannya tidak terlalu jauh, tetapi saat keadaan seperti ini tentu bisa saja ada berkas yang tertinggal, sehingga menurutnya lebih mudah dan praktis. 
 
“Apabila administrasi sudah dipermudah, maka saya yang menjalani persalinan juga tenang dikarenakan sudah pasti dijamin dan ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya.
 
Leni berharap dengan adanya sistem rujukan online, BPJS kesehatan tidak berhenti untuk dapat terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS agar penyelenggaraan Program JKN-KIS semakin lebih optimal. Sistem rujukan online yang diterapkan oleh BPJS  Kesehatan diperpanjang fase uji cobanya sampai dengan tanggal 31 Oktober 2018. Seluruh Fasilitas Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bekasi diharapkan dapat memberi pelayanan yang optimal bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
 
Sistem rujukan online merupakan salah satu upaya terbaru yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan guna mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Sistem rujukan online sendiri telah diterapkan sejak tanggal 15 Agustus 2018 lalu. Melalui sistem rujukan online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta dalam memperoleh manfaat layanan kesehatan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 567 Kali
Berita Terkait

0 Comments