Kamis, 06/12/2018 13:09 WIB
Dakta Distribusikan Bantuan Tahap II untuk Palu
LOMBOK, DAKTA.COM - Gempa dan tsunami yang menerjang wilayah Palu, Sulawesi Tengah dan sekitarnya beberapa waktu lalu masih menyimpan duka yang mendalam bagi masyarakat Indonesia.
Radio Dakta melalui Dakta Peduli bekerja sama dengan Wahana Muda Indonesia (WMI) masih berlanjut untuk menyalurkan bantuan tahap II ke wilayah Sulteng.
Radio Dakta konsen terhadap pemulihan pasca bencana, dengan mendirikan bangunan masjid dan madrasah di wilayah Palu.
"Kami mengadakan program Masjid Tumbuh, Al Haq yang akan dibangun di daerah Muslim minoritas, Desa Omu dan rekonstruksi madrasah tsanawiyah Al Kautsar di Desa Kalua," kata Sekjen WMI, Nur S Ashari ketika dihubungi, Kamis (6/12).
Radio Dakta bersama WMI juga mendistribusikan perlengkapan sekolah bagi anak-anak supaya bisa melanjutkan pendidikannya.
"Kami mendistribusikan 50 paket perlengkapan sekolah meliputi buku tulis, rautan, tas, dan lainnya," paparnya.
Selain itu pembangunan sanitasi penampungan air bersih bagi warga di sekitar pantai juga menjadi fokus WMI untuk membantu warga Sulteng. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments