Selasa, 27/11/2018 11:32 WIB
KPU Kabupaten Bekasi Fasilitasi APK Peserta Pemilu 2019
KEDUNGWARINGIN, DAKTA.COM - Seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi menerima alat peraga kampanye (APK), Senin (26/11). APK yang diserahkan berupa baliho dan spanduk.
Untuk jumlahnya, setiap partai menerima baliho sebanyak 10 lembar dan spanduk 16 lembar. Sedangkan untuk DPD RI mendapatkan spanduk sebanyak enam lembar.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan kegiatan ini bagian dari tahapan KPU yang memfasilitasi APK. Namun di luar itu, tim kampanye capres cawapres dan DPD RI dapat mencetak APK sendiri, baik desain yang sama maupun berbeda.
"Selain jumlah APK yang difasilitasi KPU terbatas, untuk pemasangannya juga dibatasi di tiap desa atau kelurahan. Untuk satu desa, baliho yang boleh dipasangan hanya lima," kata Jajang di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Rengasbandung Kedungwaringin, Senin (27/11).
Ia menyebut untuk spanduk juga lima di setiap desa atau kelurahan. Sedangkan untuk bilboard yang boleh digunakan hanya dua untuk se-Kabupaten Bekasi, jumlah pemasangan APK itu berdasarkan PKPU nomor 23 dan surat KPU RI.
Batasan pemasangan APK juga berlaku bagi calon anggota legislatif (Caleg), mereka diperbolehkan membuat APK dengan desain yang berbeda.
"Tetapi jumlah pemasangannya dibatasi. Untuk satu caleg hanya diperbolehkan memasang lima spanduk dan lima baliho di setiap desa atau kelurahan. Untuk alat bahan kampanye (seperti stiker,poster/flyer) tidak kita batasi," jelasnya.
Jajang menambahkan, pembatasan pemasangan APK memiliki tujuan pemerataan bagi peserta Pemilu 2019. Sehingga siapa pun punya kesempatan yang sama untuk berkampanye.
Sehingga jangan sampai nanti yang lebih banyak modalnya dia berkampanye sebanyak-banyaknya. Sementara yang modalnya pas-pasan hanya berkampanye di titik tertentu. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments