Selasa, 27/11/2018 15:31 WIB
Surat Dokter, Syarat Disabilitas Mental Ikut Pemilu
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membolehkan penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama mengatakan bahwa hal itu berdasarkan atas Undang-undang Pemilu Nomor 08 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan konvensi PBB tentang hak-hak penyandang disabilitas mental.
"Kami hanya mendata daftar pemilih, berdasarkan UU Kepemiluan, salah satu poinnya, yaitu penyandang disabilitas mental bisa memilih. Namun tetap ada kualifikasinya," ujar Pedro kepada Dakta, Selasa (27/11).
Dengan berlandaskan UU tersebut, KPU Kota Bekasi mulai mendata informasi dari para penyandang disabilitas mental di Dinas Sosial ataupun panti rehabilitasi kejiwaan.
"Mereka sebagai warga negara berhak menyalurkan hak suaranya, asalkan sudah memiliki e-KTP dan surat keterangan dari dokter jiwa," terangnya.
Menurutnya, para disabilitas mental tidak begitu saja dibolehkan untuk memilih pada Pemilu 2019 tetapi harus berdasarkan keterangan medis bahwa mereka termasuk disabilitas mental periodik atau permanen.
"Ketika dia datang ke TPS harus menyertakan surat keterangan dokter jiwa, apakah nantinya dia layak untuk memilih atau tidak," ucapnya.
Untuk menghindari adanya potensi kecurangan saat Pemilu berlangsung, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Bekasi. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments