Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/11/2018 14:12 WIB

Lurah Jatiluhur Siap Persoalkan Sampah di Sungai Cikeas

Lurah Jatiluhur, Siti Sopiah meninjau gunungan sampah di Kecamatan Jatiasih
Lurah Jatiluhur, Siti Sopiah meninjau gunungan sampah di Kecamatan Jatiasih

BEKASI, DAKTA.COM - Gunungan sampah yang sebagian besar berupa potongan bambu yang mengganggu kelancaran  aliran sungai Cikeas di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi membuat gerah masyarakat dan perangkat Kelurahan Jatiluhur.

Pasalnya, lokasi gunungan sampah sepanjang hampir 80 meter di perbatasan Bekasi - Kabupaten Bogor ini berpotensi menyebabkan banjir bandang  dan  mengancam warga di 26 perumahan.

Belum diketahui siapa pelaku pembuangan sampah batangan bambu dalam jumlah banyak itu.

Namun begitu, Siti Sopiah, Lurah Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, bersama jajarannya bertekad akan melaporkan secara resmi kejadian itu kepada Camat Jatiasih dan Satpol PP.

"Saya akan membuat nota dinas dan berharap ada penelusuran lebih jauh oleh instansi terkait atas penemuan begitu banyak bambu di badan sungai Cikeas. Bambu-bambu itu  terlihat seperti bekas dipakai. Bambu-bambu ini menghambat aliran sungai dan bisa menyebabkan banjir bila hujan turun lebat," ujar Siti Sopiah di kantor Kelurahan Jatiluhur, Selasa (20/11).

Dalam kesempatan itu, Siti Sopiah  memberikan apresiasi kepada Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas  (KP2C) yang telah menginisiasi dan mengkoordinir gerakan pembersihan gunungan sampah di sungai Cikeas. Gerakan bebersih ini telah berlangsung akhir pekan lalu hingga Rabu (21/11) mendatang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Kota Bekasi tentang Ketentuan Umum Ketertiban,  Kebersihan dan Keindahan,  pelaku pembuangan sampah ke sungai bisa diancam pidana paling lama 3 bulan kurungan dan denda paling banyak Rp 50 juta. Pidana dan denda ini  jarang disadari oleh masyarakat.

Untuk itu, menurut Siti Sopiah, pihaknya menyambut positif jika ada pihak-pihak yang menyelenggarakan edukasi kepada  masyarakat dan elemen dalam masyarakat tentang strategi menjaga sungai tetap bersih.

"Jika masyarakat semakin banyak yang melek hukum dan peduli sungai, maka pembuangan sampah ke sungai bisa diminimalisasi. Masyarakat akan saling menjaga dan mengawasi sungai  mereka. Itu akan lebih efektif," tutur Siti.

Terkait harapan Lurah Siti, Ketua KP2C, Puarman, menyatakan pihaknya siap bermitra dengan instansi dan pihak manapun untuk menyelenggarakan edukasi dan kegiatan terkait sungai Cileungsi-Cikeas.

"Kami siap bermitra dengan siapapun sejauh itu untuk membangun suasana hidup aman dan nyaman di sepanjang sungai Cileungsi dan Cikeas," ujar Puarman.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1300 Kali
Berita Terkait

0 Comments