Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/11/2018 10:02 WIB

Kartu Nikah, Kemenag Kabupaten Bekasi Tunggu Arahan Pusat

Kartu Nikah (Foto: istimewa)
Kartu Nikah (Foto: istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait penerbitan kartu identitas nikah. 
 
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin mengatakan bahwa sebagai elemen Kemenag dibawah pihaknya mengikuti kebijakan kementrian agama serta menyukseskannya.
 
Ia menyampaikan, kartu nikah ini ibaratnya seperti suplemen yang menjadi pelengkap dari buku nikah itu sendiri.
 
"Hingga saat ini program tersebut masih dalam tahap pematangan. Dalam artian, Kemenag Pusat tengah melakukan riset lebih dalam apakah perlu diberlakukan atau tidak kartu nikah ini," ucapnya di Cikarang, Senin (19/11).
 
Terkait mekanisme pemberlakuannya, Shobirin akan menunggu instruksi dari Kemenag pusat guna diterapkan di daerah.
 
Shobirin menambahkan, penerapan kartu nikah juga untuk memudahkan pasangan suami istri membawa identitas pernikahannya, karena kedepan setiap hotel khususnya hotel syariah, akan meminta identitas pernikahan bagi pasangan yang menginap.
 
"Untuk buku nikah masih kami sediakan di kantor, sambil menunggu penerapan kartu nikah tersebut," ujaranya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1597 Kali
Berita Terkait

0 Comments