Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/11/2018 09:22 WIB

Asyik, Gaji TKK Pemkot Bekasi Segera Cair

Ilustrasi tenaga kerja kontrak
Ilustrasi tenaga kerja kontrak
BEKASI, DAKTA.COM - Setelah dinanti lebih dari satu bulan, gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) akhirnya segera dibayarkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Supandi Budiman menjamin bahwa pencairan gaji ribuan TKK Pemkot Bekasi segera dicairkan. 
 
"Ini keterlambatan hanya akibat administrasi saja. Surat perintah membayar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) ke BPKAD sudah selesai ditandatangani dan sudah masuk. Saat ini sudah SP2D dan langsung ke masing-masing rekening para TKK," ungkap Supandi Budiman, Kamis (15/11). 
 
Supandi menjelaskan bahwa perubahan penjabaran juga sudah dikonsultasikan ke DPRD dan Mendagri bentuknya hanya perubahan parsial. Mengingat saat ini tidak ada APBD Perubahan tahun 2018.
 
"Konsul ke M endagri sudah kita lakukan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) detail jumlah anggaran yang harus disiapkan juga sudah ada jadi tinggal kita cairkan saja," katanya. 
 
Berdasarkan data yang ada jumlah pegawai kontrak di lingkungan pemerintah daerah mencapai 11.388 orang. Komposisi pegawai yang paling banyak berada di Dinas Pendidikan mencapai 2.297 orang, disusul Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 970 pegawai, dan Dinas Perhubungan sebanyak 603 orang.
 
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Choriman J. Putro mengkritisi banyaknya jumlah TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. 
 
"Tingginya jumlah TKK berimplikasi pada postur keuangan daerah, karena gaji mereka diperoleh dari APBD. Apalagi, kebutuhan untuk membayar gaji TKK mencapai puluhan miliar untuk tahun ini," pungkasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2960 Kali
Berita Terkait

0 Comments