Rabu, 14/11/2018 11:13 WIB
Pengembang Wajib Sediakan TPU di Bawah 100 Meter
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar memberikan kemudahan bagi pengembang dalam melaksanakan kewajiban penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk hunian cluster dengan luasan di bawah 100 meter dapat menitipkan uang pengadaan lahan ke kas daerah.
"Memang kalau yang di bawah 100 meter dapat menyetor ke kas daerah, nanti uangnya kalau sudah banyak baru dibelikan tanah sesuai penetapan lokasi pengadaan TPU di Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Pedurenan Mustika Jaya," ungkap Dadang.
Saat ini tersedia sekitar 120 hektare TPU di wilayah tersebut yang sudah ditetapkan menjadi zona hijau lokasi TPU. Meskipun Pemerintah Kota Bekasi sudah membagi tiga titik lokasi TPU dianyaranya di kawasan Kecamatan Bekasi Utara (TPU Perwira Teluk Pucung), Kecamatan Mustika Jaya (TPU Pedurenan), dan Kecamatan Jatiasih (TPU Jatisari).
"TPU yang disiapkan saat ini sudah cukup untuk 50 tahun kedepan tetapi sesuai Peraturan Daerah (Perda) pengembang memiliki kewajiban dua persen dari lahan yang dibangun untuk penyediaan TPU yang sudah disiapkan di TPU Padurenan," katanya.
TPU Perwira, Pedurenan, dan Jatisari sudah mutlak dalam penetapan lokasi di TPU sesuai Tata Ruang Kota. Pengembang atau perumahan baru akan dibebaskan penyiapan TPU dengan membeli sendiri atau kewajiban TPU di bawah 100 meter dapat dititip di kas daerah.
"Kita mudahkan adanya pengembang melakukan aktivitas bisnis di Kota Bekasi. Namun harus ada aturan dan kewajiban yang harus dilaksanakan," jelas Dadang. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments