Rabu, 14/11/2018 08:25 WIB
Situasi Politik Internal PKS Setelah Deklarasi Ormas Garbi
BEKASI, DAKTA.COM - Situasi Politik Internal PKS memanas setelah deklarasi Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Bekasi.
Saat ini perwakilan fraksi PKS DPRD Kota Bekasi sedang menyusun siasat baru untuk melucuti Alat Kelengkapan Dewan (AKD) anggotanya yang masuk atau ikut dalam deklarasi ormas Garbi tersebut.
Salah satu anggota DPRD Fraksi PKS yang ikut dalam ormas tersebut diantaranya Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi yang juga sebagai Anggota Badan Pembentukan Perda (BapemPerda) Ariyanto Hendrata.
Kabar yang dihimpun redaksi membenarkan jika Anggota Fraksi PKS ini hanya diberikan jabatan sebagai anggota komisi I.
Sementara jabatan AKD lainnya sebagai BapemPerda akan diganti oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro yang saat ini terdata juga sebagai Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dan rencananya akan mengisi juga anggota BapemPerda/Banleg DPRD Kota Bekasi.
"Wah saya ngga tau ya, belum ada rapat tentang hal ini. Tanya saja ke Ketua Fraksi Pak Choiruman. Saya belum tau," ungkap Ariyanto Hendrata saat dihubungi lewat HP, Rabu (14/11).
Sementara Anggota DPRD lainnya yang juga ketua salah satu fraksi DPRD membenarkan jika dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Choiruman J Putro mengemukakan bahwa akan dilakukan perubahan AKD di Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi.
"Iya benar mau ada perubahan AKD di internal Fraksi PKS. Kalau alasanya saya engga tau. Tapi kemarin waktu rapat Bamus di ungkapkan ketua Fraksi PKS Pak Choeruman. Jadi Bang Aryanto nanti hanya sebagai anggota Komisi Satu DPRD Saja. Sementara rencananya Pak Choeruman akan mengisi lima AKD sendiri. Itu hak mereka sih..., "anggota DPRD yang juga Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi.
Sementara jika memangang terjadi penggantian AKD di internal Fraksi PKS maka dikhawatirkan tidak akan maksimal mengingat satu orang akan menjabat lima AKD yang mana DPRD Kota Bekasi sering melakukan rapat dan pembahasan lainnya secara bersamaan.
Peran Bapemperda sangat strategis, yakni membahas dan melahirkan peraturan peraturan daerah yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya sosok Ariyanto sering mengkritisi masalah TPA Bantar Gebang milik DKI Jakarta dan ikut dalam deklarasi Gerbi di salah satu pusat perbelanjaan bilangan Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
Rencananya penggantian AKD akan dilaksanakan pada Rabu (14/11) dalam agenda Paripurna KUA PPAS APBD 2019 selain Perubahan AKD Fraksi PKS. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments