Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/11/2018 15:24 WIB

Tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Capai Rp149 Miliar

Bincang Publik bersama Arslan dari BPJS Kesehatan Cabang Bekasi
Bincang Publik bersama Arslan dari BPJS Kesehatan Cabang Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit anggaran sekitar Rp10,5 triliun hingga akhir tahun 2018.
 
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bekasi Utama meminta masyarakat supaya sadar dalam membayarkan iuran BPJS setiap bulannya.
 
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Arslan Herwin mengatakan bahwa pihaknya mencatat per November 2018 tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bekasi mencapai Rp149 miliar.
 
"Jumlah itu mulai dari kelas I (satu) II (dua) III (tiga). Namun paling tinggi yang menunggak hingga 37 ribu orang atau sekitar Rp19 miliar ada di Bekasi Utara, Bekasi Timur mencapai Rp17 miliar, dan Bekasi Barat Rp14 miliar," ungkapnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (9/11).
 
Ia menuturkan, sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran akan kesulitan ketika membutuhkannya.
 
"Dampak mekanisme jika telat membayar tidak berjalan maksimal kepesertaannya. Misalnya, pas sakit dan masuk UGD, dia harus memenuhi kewajibannya terlebih dahulu walaupun pelayanan tetap berjalan," jelasnya.
 
Pihaknya memberdayakan kader dari 12 kecamatan di Kota Bekasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran sekaligus untuk mengedukasi masyarakat dalam membayar iuran dan layanan BPJS Kesehatan.
 
"Mereka juga ikut menyosialisasikan program kebijakan dari BPJS Kesehatan," ujarnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1217 Kali
Berita Terkait

0 Comments