Jum'at, 09/11/2018 09:48 WIB
Kabupaten Bekasi Tunggu Keputusan Soal UMK Rp4.1 Juta
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi telah merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2019 senilai Rp4.146.126.
Rekomendasi tersebut berdasarkan rapat yang digelar 30 Oktober 2018 antara Asosiasi Pengusaha Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke Gubernur Jawa Barat untuk disetujui.
Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2019 telah ditetapkan sebagaimana ketentuan pada Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum lalu diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang ditujukan kepada gubernur bahwa UMK naik sebesar 8,03% atau naik dari Rp3.837.939 untuk tahun 2018 menjadi Rp4.146.126.
"Setelah ditetapkan dan disetujui gubernur maka nantinya perusahaan wajib membayar upah karyawannya di tahun 2019 sesuai dengan UMK yang ditetapkan," katanya di Cikarang, Jumat (9/11).
Jika pengusaha tidak sanggup, perusahaan bisa mengajukan penangguhan pembayaran UMK. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments