Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/11/2018 15:47 WIB

DPRD Kota Bekasi Minta Dilibatkan dalam Pemisahan Aset PDAM

Ariyanto Hendrata saat ditemui wartawan
Ariyanto Hendrata saat ditemui wartawan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi mesti membentuk tim khusus bersama DPRD terkait pemisahan Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi yang sahamnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota dan Kabupaten Bekasi.
 
"Pemkot Bekasi engga bisa jalan sendiri, ini persoalan aset daerah. Menyikapi adanya informasi tim apresial yang sudah rame. Pemkot Bekasi harus bareng Dewan bentuk tim khusus," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Henderata, Selasa (6/11). 
 
Menurutnya, rencana pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sudah menunjukan perubahan yang signifikan demi pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. Namun harus dilakukan dengan matang agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Pemisahan aset ini juga salah satu amanat dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat dan harus segera di selesaikan. 
 
"Kalau perlu bentuk tim khusus antara pemerintah dengan DPRD. Karena rencana pemisahan ini juga merupakan hasil evaluasi pembahasan dengan dewan sebelumnya. Hasil apresial yang disuguhkan tim yang sudah ditunjuk oleh Kota dan Kabupaten Bekasi juga harus dikaji ulang terkait jumlah penyertaan modal dan aset yang saat ini ada," tambahnya. 
 
Menurutnya, Pemkot dan DPRD harus bekerja sama menyelsaikan persoalan aset PDAM Kota dan Kabupaten Bekasi. Jika ada nilai Rp300 miliar untuk Kota Bekasi dan Rp900 miliar Kabupaten Bekasi perlu juga dicek dan dievaluasi. 
 
"Intinya kita siap untuk ikut serta melakukan pembahasan, " tutupnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1552 Kali
Berita Terkait

0 Comments