Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/11/2018 13:58 WIB

56 Kantong Jenazah Telah Diperiksa Sampel DNA

Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak usai memberikan konpres Lion Air JT 610
Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak usai memberikan konpres Lion Air JT 610
JAKARTA, DAKTA.COM - Tim DVI Mabes Polri telah memeriksa sampel DNA dari 56 kantong jenazah yang mereka terima dari pihak Basarnas. 
 
Menurut penjelasan dari Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak menjelaskan dari 56 kantong jenazah yang mereka terima terdiri atas 238 bagian tubuh korban yang sedang dilakukan pengambilan tes DNA. 
 
"Namun sejauh ini, baru terdapat satu korban yang berhasil teridentifikasi atas nama Jannatun Cintya Dewi, 24 tahun asal Sidoarjo, sudah dikirimkan kepada pihak keluarga pagi tadi," ungkap Musyafak pada Kamis (1/11)
 
Mengenai progres yang sedang mereka lakukan pada hari ini, Musyafak mengatakan hasilnya baru akan mereka peroleh pada malam nanti sehingga ia meminta para awak media untuk menunggu informasi selanjutnya dalam proses rekonsiliasi.
 
"Belum, biasanya rekonsiliasi pada petang atau malam ini. Sejauh ini masih dilakukan pencocokan dengan data ante mortem dari pihak keluarga," imbuhnya. 
 
Pada hari keempat pencarian korban pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang terjatuh di perairan Karawang pada Senin (29/10) lalu, telah terdapat delapan kantong jenazah tambahan di RS Polri ini. 
 
Proses identifikasi melalui skema tes DNA membutuhkan waktu sekitar 4-8 hari untuk ditemukan kecocokan dengan data antemortem yang diberikan pihak keluarga. 
 
Sementara itu terdapat sebanyak 212 keluarga korban yang telah menyerahkan data ante mortem kepada pihak Polri, namun baru 152 orang diantaranya yang telah melakukan pengambilan tes DNA. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 619 Kali
Berita Terkait

0 Comments