Kamis, 01/11/2018 08:28 WIB
Lion Air Beri Santunan ke Keluarga Jannatun Cintya Dewi
JAKARTA, DAKTA.COM – Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang JT-610, yaitu Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan antemortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi akan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS Polri). Pihaknya juga akan memberikan uang santunan kepada keluarga Jannatun Shintya Dewi.
"Lion Air akan memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp5.000.000, uang kedukaan Rp25.000.000, serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011," katanya dalam keterangannya, Rabu (31/10).
Penyerahan almarhumah dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto. Jenazah akan diterbangkan menuju Surabaya pada Kamis (01/ 11) pukul 05.15 WIB.
"Atas nama Lion Air, saya mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi," ucap Danang.
Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA. Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga pada setiap posko JT-610.
Menurutnya, beberapa manajemen Lion Air juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Tanjung Priok, dan Jakarta Utara untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru, serta tim evakuasi.
Upaya pencarian seluruh penumpang, kru, dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada Senin (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat hingga saat masih terus dilakukan proses pencarian korban dan badan pesawat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments