Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 20/10/2018 10:21 WIB

Polsek Cikarang Selatan Bekuk Pelaku Pembacokan

Polsek Cikarang Selatan Bekuk Pelaku Pembacokan
Polsek Cikarang Selatan Bekuk Pelaku Pembacokan

CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap buronan kasus penganiyayaan dengan motif ingin memperoleh ilmu kebal. Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, pelaku bernama Akim  (24) menjadi buronan polisi selama 10 bulan setelah melukai pengendara motor bernama Rudini (29).

Saat korban melintas seorang diri dengan sepeda motornya di Tanjakan Bukit Cinta, Jalan Raya Kodam Desa Sukadame, Cikarang Selatan pada Senin 27 November 2017 pukul 22.00, Akim memepet kendaraan Rudini.

Tersangka mengayunkan celurit ke arah dada korban hingga menusuk tulang rusuknya sepanjang 15 centimeter, kondisi bercucuran darah, kata Alin, korban tetap berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, karena luka yang diderita sangat parah, puluhan meter kemudian Rudini dan sepeda motornya tiba-tiba ambruk di depan rumah makan Bakso King di sekitar lokasi.

Korban dibawa ke rumah sakit, tetapi karena mengalami luka yang parah maka korban meninggal dunia.

Pelaku diakui mendalami ilmu kebal, sehingga harus membunuh 7 korban, namun baru 2 korban yang dibunuh, satu korban di Cikarang, satu korban lagi di Bogor.

Berdasarkan wangsit yang pelaku dapat, korban yang dibunuh harus dijilat darahnya, hal itu dilakukan agar memiliki ilmu kebal dan menguasai kawasan industri di Cikarang.

Alin menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2164 Kali
Berita Terkait

0 Comments