Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/10/2018 16:23 WIB

Pemkot Bekasi Lepas Puluhan Truk Sampah DKI

Puluhan truk sampah milik Pemprov DKI yang dihentikan Dishub Kota Bekasi
Puluhan truk sampah milik Pemprov DKI yang dihentikan Dishub Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi resmi melepas sedikitnya 20 truk sampah milik DKI Jakarta yang sempat dikandangkan pada Rabu (17/10).
 
"Dari sekitar 20 unit truk sampah DKI yang kita setop kemarin, sebanyak 12 diantaranya kita tilang karena tidak dilengkapi dengan surat-surat izin," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Jumat (19/10).
 
Pelapasan truk tersebut dilakukan sejak Kamis (18/10) secara bertahap setelah foto kopi surat izin dilengkapi dengan lembaran asli dari instansi terkait seperti surat kir, SIM, surat jalan, dan lainnya.
 
Yayan mengatakan, kendaraan tersebut awalnya dikandangkan di sekitar Hutan Kota Bekasi Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan. Alasan tindakan itu karena tidak adanya keseriusan Pemprov DKI Jakarta atas perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan di Kecamatan Bantar Gebang sebagai tempat pembuangan sampah warga DKI.
 
Namun demikian, Yayan menyambut positif niat dari Gubernur DKI Jakarta yang telah berkomitmen untuk segera mencairkan bantuan kompensasi TPST Bantar Gebang senilai Rp194 miliar pada 2018.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memastikan Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi senilai Rp194 miliar.
 
"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei nilainya Rp194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp141 miliar," ujar Anies. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 2504 Kali
Berita Terkait

0 Comments