Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/10/2018 09:01 WIB

Plt Bupati Bekasi Diminta Transparan dalam Administrasi Publik

Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Foto/Kompas)
Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Foto/Kompas)
CIKARANG, DAKTA.COM - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja telah menerima mandat dari Gubernur Jawa Barat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
 
Ditetapkannya Eka sebagai Plt Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan selepas Bupati Bekasi, Neneng Hasana Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus suap perizinan Meikarta.
 
Penyerahan surat mandat Gubernur Jawa Barat kepada Eka diberikan Wagub Uu Ruhzanul di Gedung Sate pada Kamis (19/10).
 
Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja diharapkan mampu menormalkan pelayanan publik di Pemkab Bekasi yang sempat lumpuh karena sejumlah Kepala Dinas tersangkut suap.
 
Koordinator Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi, Hasan Basri mengatakan, dengan ditunjuknya menjadi Plt maka Eka harus mau mendengar masukan dari elemen masyarakat baik pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
 
"Pak Eka juga harus mengisi jabatan kepala dinas yang kosong, berdasarkan hasil diskusi diantara mahasiswa dan pemuda, kekosongan jabatan itu dapat menghambat penyerapan anggaran pembangunan, apalagi selepas operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK banyak pegawai yang tidak melakukan pekerjaan karena ada beban psikologis dan rasa ketakutan," papar Hasan di Cikarang, Kamis (19/10).
 
Dalam segi pelayanan, kepemimpinan Eka juga harus membuat call center, agar pengaduan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti, jangan sampai visi misi Bekasi Bersinar yang seringkali digaungkan hanya sebatas janji kampanye saja.
 
"Keterbukaan informasi publik melalui website milik Pemkab Bekasi juga perlu dilakukan, agar apabila masyarakat ingin mengetahui Perda atau pun APBD tinggal mengunduh di website," jelasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1425 Kali
Berita Terkait

0 Comments