Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/10/2018 08:02 WIB

Eka Supria Atmaja Dilantik Jadi Plt Bupati Bekasi

Wagub Jabar menyampaikan Surat Mendagri dan Formulir Berita Gubernur Jabar
Wagub Jabar menyampaikan Surat Mendagri dan Formulir Berita Gubernur Jabar
BANDUNG, DAKTA.COM - Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Pl) Bupati Bekasi menyusul kekosongan jabatan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang sedang menjalani proses hukum dengan KPK. 
 
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum menyampaikan secara simbolis Surat Mendagri dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat tentang penugasan Eka sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang dilaksanakan di Gedung sate, Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung Kamis (18/10). 
 
Hadir pada acara tersebut Unsur Muspida Kabupaten Bekasi, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu Sekretaris Daerah Uju beserta beberapa kepala perangkat daerah lainnya.
 
Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati menurut Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa dalam rangka memastikan keberlangsungan jalannya Pemerintahan Kabupaten Bekasi sesuai dengan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di mana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara. 
 
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizanul Ulum berpesan kepada Plt. Bupati Bekasi agar senantiasa menjalin komunikasi dengan unsur Muspida, masyarakat dan juga perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan yang dipimpinnya. 
 
“Saya menyampaikan selamat bertugas semoga dapat membawa Kabupaten Bekasi lebih baik khususnya dalam rangka menyejahterakan masyarakatnya,” kata Uu.
 
Sementara itu usai acara penyerahan SK sebagai Plt. Bupati Bekasi, Eka menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan perangkat daerah dibawahnya khususnya terhadap kekosongan jabatan dari beberapa perangkat daerah yang terkait permasalahan hukum dengan KPK.
 
“Tentunya kekosongan tersebut akan diisi, mengenai siapa penggantinya, saat ini sedang kami bahas secara internal. Untuk teknis penentuan, kami akan melakukan sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.
 
Eka mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pembenahan kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
"Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini. Namun setelah ada kejadian ini, kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar," ujarnya.
 
Dalam pelayanan masyarakat tentunya harus terus berjalan, apalagi saat ini memasuki kuartal IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN dapat dipertanggungjawabkan. 
 
"Terkait pelayanan masyarakat, kami memastikan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Upaya memaksimalkan ASN terus dilakukan seperti penegakan kedisiplinan dan memberikan arahan serta motivasi," tutupnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2881 Kali
Berita Terkait

0 Comments