Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 15/10/2018 12:00 WIB

KPK Segel Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi

Empat ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel dan digeledah oleh KPK
Empat ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel dan digeledah oleh KPK
CIKARANG, DAKTA.COM - Empat ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi disegel dan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Berdasarkan keterangan Pengamanan Dalam (Pamdal) Pemkab Bekasi, sekitar pukul 17.00 WIB pada Ahad (14/10), ada empat orang turun dari mobil dan langsung menggeledah ruang Kepala Dinas, ruang Kepala Bidang Tata Ruang, ruang Kepala Bidang Bangunan Umum, dan ruang Sekretariat.
 
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Edward Sutarman membenarkan adanya penyegelan beberapa ruang di kantor Dinas PUPR, tetapi belum mengetahui terkait dengan kasus apa yang tengah diselidiki.
 
Sementara itu, beredar kabar selain mengeledah ruangan di Dinas PUPR, KPK juga mengamankan Kepala Bidang Tata Ruang, Neneng Rahmi.
 
"Penggeledahan yang dilakukan KPK itu terkait dengan persoalan perizinan properti," ujarnya di Cikarang, Senin (15/10).
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1694 Kali
Berita Terkait

0 Comments