Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/09/2018 13:10 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Bekasi Sahkan 15 Perda

Dialog Swara Bekasi bersama Wakil Ketua DPRD KotaBekasi, Heri Koswara
Dialog Swara Bekasi bersama Wakil Ketua DPRD KotaBekasi, Heri Koswara
BEKASI, DAKTA.COM - Menjelang masa akhir jabatan DPRD Kota Bekasi, ada beberapa capaian-capaian yang telah dilakukan lembaga legislatif tersebut.
 
Sesuai dengan fungsinya, DPRD mempunyai tugas sebagai budgeting, penyusun peraturan daerah, dan mengontrol kebijakan pemerintah.
 
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan selama empat tahun menjabat DPRD kota Bekasi telah mengesahkan 15 Rancangan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
Dari 15 Raperda tersebut lima di antaranya merupakan usulan dari DPRD Kota Bekasi sendiri, sedangkan sisanya usulan dari eksekutif.
 
"Kalau dilihat dari daerah lain, pengesahan 15 Perda itu cukup progresif. Yang paling penting itu diimplementasikan kepada masyarakat," katanya dalam Swara Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (21/9).
 
Ia menuturkan, lima Perda usulan DPRD Kota Bekasi meliputi olahraga prestasi, penanggulangan bencana daerah, taman kota, peraturan lalu lintas dan jalan, serta tata tertib bagi anggota dewan.
 
"Seperti kita lihat sekarang Alhamdulillah ada perubahan pemandangan di sisi jalan, kini terdapat taman kota. Kalau sudah berpayung hukum semuanya akan lebih jelas dan terarah," tuturnya.
 
Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Rahmat Effendi- Tri Adhianto semoga dapat menjalankan visi misinya dengan baik.
 
"PR utama wali kota dan wakil wali kota terpilih yaitu memprioritaskan defisit anggran yang saat ini sedang terjadi. Sehingga mampu membuat anggaran stabil kembali," pungkasnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1882 Kali
Berita Terkait

0 Comments