Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/09/2018 08:01 WIB

Pemuda Muhammadiyah Atas Prihatin Korupsi Massal DPRD Kota Malang

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengaku prihatin dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan hampir seluruh anggota DPRD Kota Malang. 
 
"Kita miris menyaksikan kejadian ini, nyaris seluruhnya anggota DPRD di Malang itu dikandangkan oleh KPK. Ini bukan kejadian pertama, sebelumnya kan juga pernah terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Sumatera Utara," ungkap Fanani yang juga sebagai Wakil Ketua Madrasah Anti Korupsi pada Selasa (4/9) malam. 
 
Fanani menilai dengan terbongkarnya kembali kasus korupsi secara massal yang dilakukan oleh pejabat negara membuktikan bahwa saat ini Indonesia memang sedang darurat korupsi. 
 
"Kementerian sudah banyak menteri dikandangkan, kemudian lembaga peradilan kita bahkan MK pun ada dua hakim konstitusinya ditangkap, salah satunya adalah ketuanya," imbuhnya. 
 
Fanani menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh KPK tidak diimbangi oleh kemauan kuat dari lembaga lainnya untuk melakukan perbaikan internal terhadap budaya korupsi ini.
 
"Mestinya mereka dapat mewakili aspirasi publik, nggak ada kepentingan lain selain menyejahterakan masyarakat, malah kini misinya kan nggak jauh dari kepentingan perut pribadi," tutupnya. 
 
Sebagai informasi, pada Senin (3/9) lalu, KPK telah menetapkan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton atas kasus pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2015. 
 
Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya dengan kasus serupa. Atas kasus ini,  pemerintahan Kota Malang kini terancam lumpuh karena hanya tersisa lima orang anggota DPRD saja yang tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3875 Kali
Berita Terkait

0 Comments