Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 31/08/2018 15:43 WIB

Pemkot Bekasi Imbau Warga Segera Urus Izin Mendirikan Bangunan

Dialog Ruang Publik bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Dialog Ruang Publik bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu juga telah disosialisasikan oleh dinas terkait untuk proses pengurusan IMB.
 
Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Wira mengatakan bahwa sosialisasi IMB sudah dimulai dari tahap kecamatan hingga kelurahan. Dengan demikian pihaknya meminta kepada seluruh warga Kota Bekasi agar segera mengurus IMB tersebut.
 
"Proses sosialisasi IMB ini telah dilakukan dari mulai diterbitkan oleh Dinas PTSP. Kalau kita hanya sekedar melakukan penataan bangunannya saja. Kami tidak bisa memproses bangunan tersebut tanpa pengajuan dari Dinas PTSP," katanya saat Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (31/8).
 
Dengan adanya sosialisasi tersebut, lanjutnya, masyarakat semestinya sadar atas kewajibannya mengurus IMB ini.
 
"Masyarakat umum sebenarnya sudah banyak memahami dan sadar untuk mengurus IMB. Namun kesadaran masyarakat pendatang ini ya mungkin mereka kurang paham, tetapi tetap kita beri penjelasan dan pengertian. Bagaimana pun kita coba menggiring mereka supaya mau membuat IMB," terangnya.
 
Sementara itu menurut Kasie Penataan Bangunan, Erwin Desti bahwa dalam hal ini pihak Dinas Tata Ruang Kota Bekasi hanya melakukan pengkajian dan penanataan banguanannya saja. 
 
"Kita yang menata dan mengkajinya, apakah banguan itu sudah sesuai dengan tata bangunan dan struktur. Kalau sudah kita akan keluarkan izin rekomendasinya," ucapnya.
 
Ia menambahkan, bangunan yang ideal adalah apabila bangunan tersebut sesuai dengan aspek-aspek teknis yang berlaku. Jika tidak maka pihaknya akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap bangunan yang melanggar ketentuan. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 4336 Kali
Berita Terkait

0 Comments