Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/08/2018 13:25 WIB

Pelecehan Seksual di Kabupaten Bekasi Masih Marak Terjadi

Ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi menyebut pelaku kekerasan terhadap anak rata-rata masih berusia sangat muda.
 
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak yang terbaru dilakukan oleh siswa SD di Kedungwaringin.
 
"Dari laporan yang diterima, korban F (12) ditarik oleh para teman laki-lakinya ke dalam kelas saat jam istirahat. Kemudian dilakukan kekerasan seksual dengan cara dipeluk kemudian diraba organ vitalnya," terangnya di Cikarang, Rabu (29/8). 
 
Pihaknya telah melakukan penanganan terhadap adanya kasus tersebut. Jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 39 kasus. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. 
 
"Rata-rata usia pelaku yang melakukan kekerasan berusia 12-15 tahun," ungkapnya.
 
Rojak menambahkan, pelaku yang berusia muda itu terlibat beberapa kasus di antaranya dalam kasus pengeroyokan, pencurian hingga kekerasan seksual.
 
"Kebanyakan kasus terjadi di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara, dan Cibitung. Penyebab utama dari banyaknya kasus kekerasan itu karena kurangnya perhatian dari orang tua," jelasnya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2266 Kali
Berita Terkait

0 Comments