Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/06/2015 11:07 WIB

PNS Kota Bekasi Pulang Satu Jam Lebih Awal di Bulan Ramadhan

Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji
BEKASI_DAKTACOM: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi, akan pulang satu jam lebih awal dari jadwal normal selama bulan Ramadhan.
 
Keputusan tersebut telah ditetapkan oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi, yang menyatakan akan mengurangi jam kerja aparatur sipil di Pemerintahan Kota Bekasi, selama bulan Ramadhan.   
 
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengatakan, setiap Senin sampai Kamis, PNS akan bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
 
"Biasanya, PNS di Kota Bekasi dijadwalkan masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Khusus untuk hari Jumat selama Ramadhan, jam kerja para PNS hanya berkurang setengah jam saja yakni sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB," ujarnya, Senin (15/06/15). 
 
Pada hari Senin, jadwal apel pagi tetap dilangsungkan pukul 07.30 WIB. Sementara untuk jadwal istirahat, tetap dilakukan sejak pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB pada Senin sampai Kamis. Kemudian pada pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB pada hari Jumat. 
 
"Pengurangan jam kerja ini bertujuan agar PNS Kota Bekasi, dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk selama bulan Ramadhan," jelasnya.
 
Selain itu, pengurangan jam kerja ini pun diyakini tidak akan banyak mempengaruhi kinerja para PNS di Pemerintah Kota Bekasi nantinya. 
 
"Jangan malah puasa malas-malasan, tapi justru harus banyak memberikan pelayanan maksimal untuk warga," harapnya.
 
Rayendra menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan tegas memberi sanksi jika ada PNS yang mangkir dengan cara membolos di bulan Ramadhan. Pengaturan jam kerja ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 04 Tahun 2015 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.
 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1898 Kali
Berita Terkait

0 Comments