Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/07/2018 18:00 WIB

Sehari Penutupan Bacaleg, KPU: Belum Ada yang Daftar

Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum
CIKARANG, DAKTA.COM -  Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 telah dibuka pada 4-17 Juli 2018 di masing-masing kantor KPU Kabupaten/Kota.
 
Pendaftaran bacaleg di Kabupaten Bekasi hingga sehari sebelum penutupan belum ada satupun partai yang menyerahkan daftar bacalegnya.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan bahwa sehari menjelang penutupan pendaftaran belum ada satupun partai yang mendaftarkan bacalegnya ke kpu.
 
"Dimungkinkan bacaleg dari partai politik masih sibuk mengurus dokumen persyaratan yang akan diajukan," ucap Idham di Cikarang, Senin (16/7).
 
Sejauh ini diakui idham masing-masing penghubung partai sudah berkomunikasi dengan KPU terkait dengan pendaftaran caleg, tetapi untuk berkasnya masih disiapkan.
 
"Dalam proses pendaftaran bacaleg, setiap parpol diperbolehkan menyerahkan bacaleg sebanyak 50 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kursi anggota DPRD di Kabupaten Bekasi," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1294 Kali
Berita Terkait

0 Comments