Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/07/2018 07:00 WIB

Calon Kades yang Gagal Seleksi Diimbau Tak Berdemo

Pilkades serentak 2018
Pilkades serentak 2018
CIKARANG, DAKTA.COM - 128 orang bakal calon kepala desa yang melebihi kuota di 19 desa 11 kecamatan melakukan tes tulis pada 14-15 Juli 2018.
 
Tes yang dilakukan oleh tim independen dari salah satu universitas negeri itu agar kuota 5 calon di masing-masing desa terpenuhi, karena berdasarkan pendaftaran di 19 desa melebihi dari 5 orang calon. Dari hasil tes tersebut, 33 orang gagal ikut untuk menjadi calon kades karena nilainya kurang mencukupi.
 
Pergolakan pendukung calon yang tidak lolos seleksi diakui Polres Metro Bekasi sempat terjadi, di salah satu desa di Kecamatan Kedungwaringin.
 
Para pendukung bakal calon yang tidak lolos seleksi itu sempat berkumpul dan ingin melakukan aksi unjuk rasa ke kantor panitia pemilih di tingkat desa. Namun hal itu berhasil diredam dan dibubarkan oleh anggota kepolisian.
 
Wakapolres metro bekasi, AKBP Lutfie Sulystiawan mengatakan sejauh ini memang ada ketidakpuasan dari bakal calon kepala desa terutama pendukungnya, namun pihaknya sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan unjuk rasa.
 
"Lebih baik kepala desa yang tidak lolos mengajukan keberatan ke pemerintah daerah agar dapat dicarikan solusinya," ucapnya di Cikarang, Senin (16/7).
 
Lutfie menambahkan, setelah proses seleksi pilkades, sebagai penanggung jawab keamanan pihaknya akan melakukan pemetaan personil untuk menjaga keamanan dalam proses kegiatan Pilkades serentak 2018 di 154 desa.
 
Sementara itu, setelah dilakukan seleksi, bakal calon kepala desa yang akan mengikuti pilkades akan menjalani tahapan penerimaan masukan dari masyarakat.
 
Masyarakat bebas memberikan masukan terkait rekam jejak bakal calon kepala desa, jika rekam jejaknya buruk maka nantinya akan menjadi pertimbangan panitia pilkades untuk meloloskannya menjadi calon kepala desa. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2445 Kali
Berita Terkait

0 Comments