Senin, 16/07/2018 08:12 WIB
KPAI Imbau Tak Ada Kekerasan dalam MOS
DEPOK, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam Masa Orientasi Sekolah (MOS) pada tahun ajaran baru.
"Mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lityarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/7).
Ia menyampaikan, maka perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif, dan zero kekerasan.
Retno juga mengatakan, hari pertama dimulainya tahun ajaran baru, KPAI mendukung imbauan agar para orang tua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orang tua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.
"Kami juga mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orang tua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak," ujarnya.
Ia mengatakan, anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah, sekaligus perkenalan orang tua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah.
"Hal ini akan menjadi momentum yang menyenangkan bagi anak-anak. Hal Ini juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orang tua dan pihak sekolah," ucapnya.
Ia menyatakan, Pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri.
Persoalan lain, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Sampai Jumat sore (13/7), KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan, yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.
"KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
- Dosen Ubhara Jaya Gelar Pelatihan Keamanan Data Pada Penggunaan MS. Office di TK - SDIT Mutiara Bekasi
- Rektor Ubhara Jaya Memperoleh Undangan Penganugerahan Gelar Profesor dari Universitas Mindanao, Filipina
- Allegra Luncurkan Englishforward.id, Kursus Bahasa Inggris Gratis
0 Comments