Ahad, 15/07/2018 09:45 WIB
Penghargaan Minimarket Sodaqo untuk Masa Depan Zohri
LOMBOK UTARA, DAKTA.COM - Apresiasi terhadap atlet lari Lalu Muhammad Zohri atas prestasi gemilangnya di Kejuaraan Dunia Atletik 100 meter putra U-20 di Tempere, Finlandia, masih terus mengalir. Jumat (13/7) lalu, penghargaan berupa uang tunai senilai 25 juta rupiah diberikan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada keluarga Zohri. Penghargaan terbaik untuk putra bangsa ini pun kembali diberikan, sebagai wujud syukur segenap masyarakat Indonesia oleh karya Zohri.
Penghargaan itu berupa unit usaha produktif minimarket Sodaqo yang diinisiasi oleh Global Wakaf - ACT. Sabtu (14/7), Presiden ACT Ahyudin menyerahkan bantuan unit usaha tersebut kepada keluarga Zohri di kediaman mereka yang terletak di Dusun Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.
“Prestasi Zohri ini adalah momentum bagi bangsa Indonesia untuk terus berlari, tidak lagi mundur. Berlari sekencang-kencang agar bangsa ini terus maju,” ujar Ahyudin.
Apresiasi dari Global Wakaf-ACT berupa unit usaha Sodaqo, menurut Ahyudin, karena prestasi Zohri yang telah mengharumkan nama bangsa. Ini juga diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Zohri.
“Banyak berita yang kita dengar betapa banyak masa depan atlet yang kelam, padahal sudah mengharumkan bangsa ini. Kita tidak ingin masa depan Zohri terabaikan. Kita berikan penghargaan dalam bentuk minimarket senilai 300 juta ini untuk masa depan Zohri. Itu yang paling pokok,” imbuhnya.
Pemberian penghargaan ini dihadiri oleh CEO PT Hydro Perdana Retailindo (pengelola Sodaqo), Bupati Lombok Utara, Danrem TNI, dan tokoh masyarakat. Bupati Lombok Utara dan masyarakat Dusun Karang Pansor sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Global Wakaf - ACT.
Pemberian aset usaha produktif berupa minimarket Sodaqo merupakan ikhtiar yang lahir dari kerja sama Global Wakaf dengan PT. Hydro Perdana Retailindo sebagai perusahaan wakaf yang mengelola retail Sodaqo.
Ahyudin menjelaskan, gambaran bersih dari keuntungan minimarket ini minimal 10 juta sebulan. Sehingga, setiap bulannya rezeki itu mengalir bagi Zohri dan keluarga.
Tak hanya itu, CEO PT. Hydro Perdana Retailindo Syahru Aryansyah, menuturkan, manfaat pemberian minimarket ini tidak hanya dirasakan oleh Zohri, tetapi juga masyarakat sekitarnya. Ini tidak hanya sekedar pemberian, tetapi juga mencangkup sasaran yang lebih besar lagi.
“Tujuan diberikan tidak hanya membantu kesejahteraan mas Zohri dan keluarga tetapi juga menimbulkan efek sistemik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan minimarket ini dapat menyerap lapangan kerja dan menggerakkan produk UMKM yang bisa masuk ke mini market melalui mas Zohri dan keluarga,” ucap Syahru Aryansyah, yang akrab disapa Ryan.
Ryan menerangkan, minimarket tidak hanya mengejar profit, tetapi juga bagaimana memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Dalam waktu dua pekan ke depan gerai Sodaqo ini akan berdiri di dekat kediaman Zohri. Ryan berharap, penyerahan apresiasi ini bisa membangkitkan motivasi anak bangsa untuk mengharumkan Indonesia.
“Ini motivasi untuk kita semua agar tertular untuk masyarakat yang lain, tidak hanya bidang olahraga tetapi juga bidang lainnya,” pungkasnya.
Semoga apresiasi ini membantu Zohri dalam membangun masa depan. Membantunya untuk tetap fokus meraih prestasi bagi bangsa Indonesia sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar melalui unit usaha Sodaqo. **
Editor | : | |
Sumber | : | ACT |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments