Rabu, 11/07/2018 19:16 WIB
Polres Metro Bekasi Tangkap Tiga Pengedar Narkotika
CIKARANG, DAKTA.COM - Satnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap tiga pengedar narkotika sekaligus pemilik senjata api jenis revolver.
Penangkapan tiga pengedar narkoba itu terjadi pada 23 Juni lalu, di perumahan Victory Grand Residence Kampung Bali Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Tersangka yang ditangkap itu berinsial W alias D (27), AS alias T (32) dan KU alias U (31).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBl Arlon Sitinjak mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka itu bermula ketika anggota melakukan penangkapan terhadap W di tempat kejadian perkara yang sedang memperjual belikan sabu.
"Dari tersangka W, diketemukan narkoba jenis sabu dan dua peluru kaliber 38 milimeter, dari hasil pengembangan diketahui tersangka W mendapatkan sabu itu dari pelaku egy melalui perantara mentor yang saat ini keduanya masih dicari," jelasnya di Kantor Polres Metro Bekasi, Rabu (11/7).
Terkait dengan kepemilikan senjata api, pelaku W diketahui mengadaikan senjatanya ke tersangka KU yang diperantarai tersangka AS.
"Keduanya pun ditangkap di Kampung Tambun Semer Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya," ucapnya.
Arlon menambahkan, dari kasus itu pihaknya menyita sabu seberat 0,57 gram dan bungkusan kecil paket sabu seberat 1,48 gram, 4 buah telepon genggam serta sebuah pucuk senjata ali rakitan jenis revolver dan 2 butir peluru.
Tersangka dikenakan pasal 114 Undang-undang tentang narkotika nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun atau denda Rp. 1 milyar dan pasal 1 undang-undang darurat negara dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Asiyah Afifah |
- Ombudsman Tindaklanjuti Pengaduan Pedagang di Pasar Baru Cikarang
- Anggota Dewan Undur Diri, DPRD Kabupaten Bekasi Lakukan PAW
- Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi Kembali ke Formasi Awal
- Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Desak Plt Bupati Bekasi Mundur
- Pemkab Bekasi Respon Soal Tuntutan TPA Burangkeng
- Kades Burangkeng Desak Pemkab Penuhi Tuntutan Terkait TPA
- Warga Burangkeng Tuntut Kompensasi, Truk Sampah Tertahan
- Pemkab Bekasi Alokasi Anggaran Pembangunan Rp699 Miliar
- Antisipasi Kecelakaan, Polrestro Bekasi Pasang Papan Imbauan
- Polsek Tambun Ringkus Empat Pelaku Begal Kejam
- DPRD: Pemkab Bekasi Belum Fokus pada Persoalan Pendidikan
- Alasan Pemkab Bekasi Berencana Kembangkan Ternak di Bojongmangu
- Masyarakat Berharap Kabupaten Bekasi Utara Segera Terbentuk
- Pengamat: Anggota DPRD Terjerat Meikarta Jangan Dipilih!
- KPU Sediakan Enam TPS di Lapas Cikarang
0 Comments