Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/07/2018 10:00 WIB

PPDB Online Jalur Zonasi di Bekasi Tersedia 1.858 Kursi

Ruddy Gandakusumah bersama Ali Fauzie meninjau proses verifikasi dan input data siswa PPDB 2018/2019
Ruddy Gandakusumah bersama Ali Fauzie meninjau proses verifikasi dan input data siswa PPDB 2018/2019
BEKASI, DAKTA.COM - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP Negeri Kota Bekasi tahap kedua dibuka pada 10-12 Juli 2018. Sebanyak 1.858 kursi yang akan dipenuhi melalui PPDB Online SMP tahap kedua yaitu melalu jalur zonasi.
 
“Sisanya untuk kursi kosong akan diisi saat tahap kedua PPDB Online pada 10 hingga 12 Juli 2018 melalui jalur zonasi,” ungkap Ketua pelaksana PPDB Online Inayatullah, Ahad (8/7).
 
Berdasarkan data hasil seleksi PPDB Online untuk tingkat SMP pada tahap pertama 3-5 Juli 2018 dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 14.927 siswa. Sehingga masih ada seribu lebih bangku kosong yang tersedia bagi warga sekitar sekolah.
 
Sementara itu, dari jumlah pendaftar sebanyak 22.446 siswa yang mendaftar hanya diterima sebanyak 13.069. Siswa dari kuota kursi siswa yakni 1.858 tersebut dialokasikan melalui jalur zonasi dengan persentase 40 persen.
 
Inayatullah menjelaskan, syarat untuk mengikuti jalur zonasi yakni harus warga Kota Bekasi, memiliki NIK/KK Kota Bekasi, zona di satu RW dengan sekolah dan beririsan dengan RW, zona satu kelurahan dengan sekolah, zona satu kecamatan dengan sekolah, dan memiliki KTP Kota Bekasi.
 
“Untuk pengumuman seleksi tahap dua akan dilaksanakan pada 12 Juli 2018 melalui situs PPDB dan di sekolah yang dituju,” jelasnya.
 
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB Online tahun 2018 yang dimulai selama tiga hari mulai 3 Juli sampai 5 Juli 2018 berjalan dengan baik dan lancar. Kuota PPDB di Kota Bekasi untuk SMP Negeri tahun ini sebanyak 14.934 siswa.
 
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan, Ali Fauzi mengatakan bahwa selama berlangsungnya PPDB di Kota Bekasi para peserta dapat langsung mengakses website PPDB Kota Bekasi 2018, bekasi.siap-ppdb.com dengan menggunakan nomor pin yang tertera pada kartu ujian peserta.
 
PIN yang diberikan Dinas Pendidikan untuk aktivasi pendaftaran bisa langsung login, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke sekolah.
 
Menurut Ali, setelah keluar hasil seleksi pada Kamis tanggal 5 Juli 2018 pukul 17.00 WIB orang tua siswa wajib melapor ke sekolah yang dituju saat 6-7 Juli 2018, jika sampai tanggal tersebut tidak lapor atau melakukan daftar ulang, maka dinyatakan telah mengundurkan diri.
 
Pada hari Senin (9/7) akan diumumkan bangku kosong dan pada Selasa (10/7)-Kamis (12/7) dari pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB akan dibuka kembali pendaftaran tahap kedua khusus jalur zonasi.
 
Dalam membantu warga mendaftar di tahap kedua, Dinas Pendidikan menyediakan operator dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu jika ada kesulitan warga perihal pencocokan NIK.
 
Membludaknya para calon siswa yang lebih memilih datang langsung ke sekolah tujuan dibanding mendaftar mandiri melalui website PPDB Online https://bekasi.siap-ppdb.com kebanyakan warga yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan, lantaran ingin mengurus proses mutasi sekolah ke luar Kota Bekasi.
 
"Sebenarnya dengan adanya PPDB ini masyarakat lebih mudah melakukan pendaftaran. Tidak perlu datang ke sekolah cukup di rumah menggunakan smartphone ataupun modem. Namun memang masih ada masyarkat yang lebih memilih datang ke sekolah atau dinas pendidikan untuk mendaftar," Katanya.
 
Untuk itu Disdik Kota Bekasi memfasilitasi menyediakan ruangan khusus berisi sarana seperti infocus, komputer, serta operator bagi calon peserta yang bingung atau ingin bertanya soal proses Pendaftaran PPDB.
 
Para pendaftar tidak perlu merasa khawatir dengan jaringan internet dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya, Disdik telah bekerja sama dengan pihak swasta dalam hal ini PT Telkom dalam penyediaan akses internet yang cepat selama pelaksanaan PPDB Online tahun ini.
 
Sebelum pelaksanaan PPDB Online berlangsung, Disdik Kota Bekasi melakukan sosialisasi PPDB Online tahun ajaran 2018/2019 di seluruh kantor Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.
 
Kegiatan sosialisasi tersebut pun menghadirkan unsur tiga pilar kecamatan (Tripika), lurah, ketua Rw, tokoh agama dan pemuda, kepala UPTD, ormas, pengawas SD, dan seluruh kepala sekolah serta orang tua yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
 
Dalam sosialisasi yang digelar di 12 kecamatan tersebut, Disdik Kota Bekasi telah membentuk dan menugaskan tim .
 
“Kami padukan tim dari dinas dan pengawas untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi PPDB Online di kantor kecamatan,” ujar Ali di situs resmi Pemkot Bekasi.
 
Dengan diberikannya sosialisasi tersebut warga dapat mengerti tentang proses-proses pelaksanaan PPBD Online, dan terbukti pelaksaannnya berjalanan dengan baik dan lancar.
 
Disdik Kota Bekasi juga menyediakan layanan nomor telepon pengaduan terkait dengan PPDB online tingkat SMP. Call Center PPDB Online, 0821-1378-1258 ini, akan melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, selama proses pelaksanaan berlangsung. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2553 Kali
Berita Terkait

0 Comments