Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/06/2018 21:09 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Mulai Distribusikan Logistik Pilgub Jabar

KPU Kab Bekasi mulai distribusikan surat suara dan kelengkapan TPS Pilgub Jabar 2018 ke kecamatan
KPU Kab Bekasi mulai distribusikan surat suara dan kelengkapan TPS Pilgub Jabar 2018 ke kecamatan
CIKARANG, DAKTA.COM - KPU Kabupaten Bekasi mulai melakukan pendistribusian surat suara dan kelengkapan logistik tempat pemungutan suara (TPS) Pilgub Jawa Barat 2018 ke tiap-tiap kecamatan. Pendistribusian surat suara dan kelengkapan TPS itu akan dilakukan mulai tanggal 19-21 Juni 2018 secara bertahap ke 23 kecamatan.
 
Logistik alat kelengkapan TPS tersebut meliputi kotak suara, surat suara, bilik suara, tinta, segel, template pemilih tunanetra, hologram, form model C 6-KWK, gembok, spidol besar dan kecil, lem, tali rafia, plastik besar, tanda pengenal, ballpoint, serta karet pengikat.
 
Pada hari pertama, logistik didistribusikan ke 9 kecamatan yang jumlah TPS dan pemilihnya besar, yaitu kecamatan Tambun Selatan, Babelan, Cikarang Barat, Cibitung, Cikarang Utara, Tarumajaya, Pebayuran, Cikarang Selatan, dan Karangbahagia.
 
"Surat suara yang dikirimkan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu sebelumnya sudah melalui proses pelipatan yang dilakukan oleh warga sekitar kantor KPU," kata Idham Holik selaku Ketua KPU Kabupaten Bekasi usai melakukan pelepasan secara simbolis pendistribusian surat suara di kantornya pada Selasa (19/6).
 
 
Jumlah surat suara yang dikirimkan itu sesuai jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub Jabar sebanyak 1.845.447 jiwa ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. "Setelah dikirimkan ke PPK di tingkat kecamatan, surat suara itu nantinya akan didistribusikan ke panitia pemungutan suara (PPS) di tiap desa," ucapnya.
 
Saat waktu pencoblosan di tanggal 27 juni mendatang, Idham mengimbau kepada pemilih untuk aktif melihat nomor daftar pemilih yang ada di TPS dan langsung mengatakannya ke petugas, sehingga bisa langsung dilayani tanpa perlu petugas mencari-cari nama pemilih.
 
Sementara, dalam pendistribusian surat suara dan alat kelengkapan TPS yang menggunakan kendaraan truk itu dikawal oleh pihak kepolisian. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 5618 Kali
Berita Terkait

0 Comments