Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/06/2018 14:00 WIB

PKS: Mudik, Kokohkan Persatuan dan Pererat Persaudaraan

Anggota FPKS MPR RI, Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar
Anggota FPKS MPR RI, Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar
JAKARTA, DAKTA.COM - Pulang ke kampung halaman atau mudik selalu menjadi fenomena tahunan di penghujung bulan Ramadhan. Dalam konteks kebangsaan, mudik bisa memperkokoh persatuan dan persaudaraan. 
 
Hal itu dikatakan anggota FPKS MPR RI Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar di Matraman, Jakarta Timur, Senin (11/6) malam. 
 
Sosialisasi Empat Pilar meliputi sosialisasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.
 
Menurut Zainuddin, mudik bukanlah sekadar fenomena sosial biasa. Akan tetapi, menurutnya, mudik menjadi tradisi khas orang Indonesia sejak dulu yang dapat mempererat persaudaraan dan mengokohkan persatuan.
 
"Mudik ini punya aspek sosial, politik, dan ekonomi. Secara politik, mudik menjadi sarana berbagi dan mempererat persatuan," ujar anggota Komisi IX DPR RI ini. 
 
Dia mengatakan, fenomena mudik ada karena fenomena perantauan. Sementara orang Indonesia sejak dulu suka merantau, bepergian jauh untuk mencari rezeki. Akhirnya mereka saling berbaur melalui perkawinan dengan suku lain di daerah rantau. Lalu tiba saatnya mereka mudik kembali ke kampung halaman dengan hasil dan identitas baru. Proses panjang inilah yang menjadi salah satu unsur pembentuk jalinan identitas kebangsaan Indonesia di kemudian hari.
 
"Jadi mudik juga bisa mencerminkan kebhinnekaan yang tunggal ika," imbuhnya Zainuddin. 
 
Politisi PKS ini meyakini, persatuan Indonesia dapat terjaga dengan baik melalui sarana mudik. Apalagi lanjut dia, mudik massif selalu terjadi di penghujung bulan Ramadhan. 
 
"Mereka mudik dengan membawa nilai-nilai Ramadhan, seperti kebersamaan, persaudaraan, tenggang rasa, dan saling berbagi. Inilah inti dari persatuan," pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Rilis DPD PKS
- Dilihat 720 Kali
Berita Terkait

0 Comments