Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/06/2015 20:11 WIB

BNN Amankan 21 Kg Sabu dari Sebuah Rumah di BSK

Rumah berlantai 2, TKP penangkapan WNA SK di Bekasi Selatan. (foto: jaed.dakta)
Rumah berlantai 2, TKP penangkapan WNA SK di Bekasi Selatan. (foto: jaed.dakta)

BEKASI_DAKTACOM: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kg, dari seorang WNA asal Timor Leste di Perumahan Bumi Satria Kencana (BSK), Bekasi Selatan, Rabu (10/6).

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik BNN mengamankan seorang perempuan berinisial SK (35) warga negara Timor Leste. Tak hanya itu, penyidik menyita barang bukti sabu-sabu seberat 21 KG.

Salah seorang saksi Edi (39) saat ditemui Dakta dilokasi kejadian mengatakan, penyidik menyita barang bukti dari berbagai sudut di rumah tersebut seperti di alat refleksi kaki dan di dalam mesin dispenser.

Menurut Edi, pelaku baru seminggu tinggal di rumah berlantai dua itu yang berlokasi di Jl. Satria Raya Blok 4 No 4 Bumi Satria Kencana (BSK) RT 04 RW 21 Kel. Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sementara itu, Edi menambahkan bahwa SK merupakan sindikat jaringan narkoba asal Nigeria.

Edi mengaku, dirinya sempat diminta oleh penyidik BNN untuk menjadi saksi sebagai perwakilan dari warga sekitar. ***

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1866 Kali
Berita Terkait

0 Comments