Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/05/2018 09:59 WIB

Disdik Bekasi Sosialisasikan Petunjuk PPDB Tahun Ajaran 2018/2019

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi segera melakukan sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 untuk siswa SD dan SMP Negeri se-Kota Bekasi. 
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, di kantornya mengatakan jalur PPDB tahun 2018 dibagi dalam lima kategori, jalur umum, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur PMG, dan jalur prestasi.
 
Terkait dengan persentasi dari lima jalur tersebut, 5% ditempati oleh jalur PMG, sementara jalur Afirmasi atau siswa miskin sebanyak 25%, jalur umum 29%, zonasi 40%, dan jalur prestasi 1%.
 
"14.934 siswa akan menempati 47 sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi dari lulusan tahun ini yang sebanyak 42.000 lebih. Artinya, sekolah negeri hanya menampung 33% lulusan SD, sementara 67% siswa akan bersekolah di sekolah swasta," ungkap Inayatullah, Jumat (25/5).
 
Pada PPDB tahun 2017, rombongan belajar (rombel) SMP Negeri diisi oleh 40 siswa, sementara tahun ini hanya 38 siswa. Artinya, lebih banyak anak yang akan bersekolah disekolah swasta dibanding sekolah negeri.
 
Namun demikian ketentuan ini, menurut Inayatullah, belum ditetapkan secara resmi, saat ini pihaknya juga mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat.
 
Senada dengan Inayatullah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengungkapkan, ketentuan ini sudah didiskusikan dengan komosi empat DPRD Kota Bekasi sehingga, pekan depan pihaknya akan mulai menetapkan dan menyosialisasikan juplak dan jupniks PPDB.
 
"Tahun ini bagi siswa miskin Kota Bekasi tambah menjadi 25% dari tahun sebelumnya yang hanya 20%, yang menetapkan ketentuan miskin nantinya adalah Dinas Sosial dengan dibuktikan oleh kepemilikan Kartu KIS, KIP, dan Surat Keterangan dari Dinas Sosial terkait dengan kondisi perekonomian keluarga itu sendiri," jelas Ali Fauzi.
 
Rencananya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi kebijakan tersebut, mengingat PPDB merupakan hajat masyarakat Kota Bekasi.
 
Harapannya, kebijakan ini dapat dipahami dan dilaksanakan. Ali juga berharap pelaksanaan PPDB 2018 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 4831 Kali
Berita Terkait

0 Comments