Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/05/2018 10:01 WIB

Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi Dorong IKM Ajukan Legalitas

Ilustrasi Industri Kecil Menengah IKM 1
Ilustrasi Industri Kecil Menengah IKM 1
CIKARANG, DAKTA.COM - Ditengah-tengah berkembangnya Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bekasi, Dinas Perindustrian terkendala dalam memberikan bantuan. Hal ini disebabkan banyaknya IKM yang belum memiliki legalitas.
 
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno, mengatakan, pihaknya berkewajiban memberikan bantuan bagi pengusaha IKM, namun terkendala legalitas yang belum dimiliki oleh IKM di Kabupaten Bekasi.
 
"Saya ingin memberikan bantuan mesin bagi IKM, namun yang boleh mendapatkan bantuan harus memiliki legalitas," ujar Peno, Rabu (23/5).
 
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pengusaha IKM mengajukan legalitasnya ke Dinas Perindustrian sehingga bisa dibantu oleh pemerintah daerah.
 
"Keberadaan IKM dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran," ucapnya.
 
Pihaknya pun terus melakukan pelatihan agar usaha mereka dapat berkembang dan menjadi ciri khas dari wilayah di Kabupaten Bekasi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2931 Kali
Berita Terkait

0 Comments