Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/05/2018 16:15 WIB

Car Free Day di Kota Bekasi Dikurangi Selama Ramadhan

Car Free Day di Bekasi
Car Free Day di Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi akan mengurangi waktu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di wilayah Kota Bekasi selama Ramadhan di Jalan A Yani Kota Bekasi. 
 
Keputusan untuk meliburkan atau mengurangi waktu pelaksanaan kegiatan Car Free Day selama Ramadhan berdasarkan surat edaran nomor : 024/ 2970/dinas LH tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) Kota Bekasi pada bulan suci Ramadhan 1439 H .
 
Waktu dan tanggal pengurangaan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan A Yani Kota Bekasi selama bulan suci Ramadhan 1439 H yaitu tiga kali hari Ahad pada tanggal 10 juni 2018, 17 juni 2018 , 24 juni 2018, pukul 06:00 - 08:30 WIB. 
 
Sementara pelaksanaan kembali Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kota bekasi dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2018. 
 
Diliburkan atau dikuranginya pelaksanaan car free day selama tiga kali hari Ahad dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dampak dari aksi teror yang sudah terjadi akhir akhir ini dan guna kelancaran persiapan pengamanan arus jalur mudik dan balik saat rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1439 H, serta untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. 
 
Pemkot Bekasi akan menyosialisasikan melalui spanduk serta media cetak dan elektronik, sehingga masyarakat bisa mengetahui mengenai adanya kebijakan bersama ini.
 
Editor :
Sumber : Rilis Humas Pemkot Bekasi
- Dilihat 4914 Kali
Berita Terkait

0 Comments