Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/05/2018 11:43 WIB

Pemkab Bekasi Mendapat Alokasi 7 Kloter Jemaah Haji

ilustasi calon jemaah
ilustasi calon jemaah
CIKARANG, DAKTA.COM - Kementrian Agama Kabupaten Bekasi mendapat alokasi 7 kloter bagi sebanyak 2.038 jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2018.
 
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, mengatakan bahwa berdasarkan keputusan kemenag provinsi Jawa Barat, untuk rekapitulasi pengalokasian kloter bagi Kabupaten Bekasi berjumlah 7 kloter, diantaranya kloter 3, 26, 40, 50, 79, 87, dan 96.
 
Untuk jumlah jemaah setiap kloter ada yang penuh dari kabupaten bekasi, dengan jumlah 404 jemaah, ada juga yang diberangkatkan bersama dengan jemaah dari kota/kabupaten lain.
 
"Dengan dialokasikannya jumlah kloter itu maka jemaah yang diberangkatkan tahun ini dapat menjaga kesehatannya sebelum berangkat agar menjalankan manasik haji sesuai dengan rukun haji," kata Shobirin pada Kamis (17/5).
 
Shobirin menambahkan, untuk alokasi kuota jemaah haji di tahun ini, masih sama dengan tahun sebelumnya dengan jumlah 2.038 jemaah.
 
Sementara untuk alokasi jumlah jamaah haji di provinsi jawa barat secara keseluruhan di tahun ini berjumlah 38.684 jamaah. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3365 Kali
Berita Terkait

0 Comments