Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/05/2018 10:20 WIB

Pemkab Bekasi Upayakan Harga Pangan Stabil Selama Ramadhan

Dialog Interaktif Swara Bekasi bersama Anggota Komisi II DPRD Kab Bekasi, Dr. Ayub Rohadi, M.Phil
Dialog Interaktif Swara Bekasi bersama Anggota Komisi II DPRD Kab Bekasi, Dr. Ayub Rohadi, M.Phil
BEKASI, DAKTA.COM - Menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini banyak beredar barang ataupun makanan yang tidak layak konsumsi serta kenaikan harga pangan yang meningkat.
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menjaga kestabilan harga pangan dengan melakukan salah satunya operasi pasar di berbagai pasar tradisional di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Hal tersebut disampaikan dalam Swara Bekasi kerjasama Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi dengan Radio Dakta menghadirkan narasumber Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dr. Ayub Rohadi M.Phil., Rabu (16/5).
 
"Tujuan dari operasi pasar untuk menjaga kestabilan harga pangan, Kami juga melakukan sidak ke pasar Induk Cibitung untuk meminta daftar harga terkini jadi kalau ada kenaikan harga kami mengetahuinya," kata Ayub dari Fraksi Pks.
 
Ia mengatakan, barang yang masuk ke Pasar Induk Cibitung, kebanyakan dari daerah lain seperti Bandung, dan yang terserap dari Bekasi hanya 5 persen.
 
"Kami mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi agar hasil pertanian kita bisa masuk ke Pasar Induk Cibitung, karena untuk mem-backup kebutuhan ekonomi daerah kita,"  ujarnya.
 
Sementara Itu, ia juga menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi diamanahi oleh pemerintah pusat untuk harus menyiapkan 350 ribu lahan abadi sebagai lahan pertanian.
 
"Pemerintah daerah sedang menghitung apakah cukup lahan di Kabupaten Bekasi untuk dijadikan lahan abadi," ucapnya.
 
Lahan Abadi, lanjutnya, merupakan lahan yang belum tersentuh oleh pengembang, saat ini para petani di Kabupaten Bekasi kebanyakan bukan milik petani tapi milik pengembang.
 
"Belum ada perda tentang pembatasan lahan makanya para pengembang berlomba-lomba mebebaskan lahan tersebut. Makanya kami mendesak Dinas Pemerintah untuk membuat kajian akademik agar memberlakukan perda," terangnya.
 
Pemerintah Kabuparen Bekasi juga saat ini sedang melaksanakan pembangun pasar hewan di kecamatan Cibarusah, yang diharapkan menjadi pusat pasar hewan di wilayahnya.
 
"Di Cibarusah itu lahannya cukup luas dan itu milik pemda, secara geografis sangat strategis. Pemda sudah menyetujuinya kecamatan Cibarusah sebagai lahan perternakan," pungkasnya. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 606 Kali
Berita Terkait

0 Comments