Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/04/2018 11:20 WIB

FUKHIS Dorong Pemkab Bekasi Tutup Tempat Maksiat

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
CIKARANG, DAKTA.COM - Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS) mendorong pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penutupan keberadaan tempat maksiat selama bulan ramadhan.
 
Sekretaris FUKHIS, Kosim Nurseha saat mendatangi mengatakan selama ini pihaknya menunggu itikad baik dari pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan penutupan tempat maksiat dan saat ini menjelang ramadhan.
 
"Ibadah umat Islam harus khusuk sehingga tempat hiburan malam itu mesti segera ditutup," tegasnya, Kamis (26/4).
 
Menurutnya, ada Peraturan Daaerah pariwisata yang menyebut tempat maksiat dilarang, namun hingga saat ini belum dijalankan atau bahkan sengaja dilupakan.
 
"Padahal sesuai visi misi Kabupaten Bekasi yang agamis, maka keberadaan tempat maksiat harus dilarang," ujarnya.
 
Kosim menambahkan, jika saat ramadhan tempat maksiat itu tidak ditutup maka pihaknya akan bergerak mendorong pemkab Bekasi melakukan penutupan.
 
Pihaknya sudah berkomitmen bersama dengan ormas Islam lain untuk mendorong pemkab Bekasi melarang keberadaan tempat hiburan malam yang berbau maksiat.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1276 Kali
Berita Terkait

0 Comments