Kamis, 26/04/2018 10:08 WIB
UMSK Bekasi Disepakati Naik 8,71 Persen
CIKARANG, DAKTA.COM - Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bekasi 2018 disepakati naik 8,71 persen dari upah tahun lalu.
Meski baru disepakati beberapa waktu lalu, namun gaji yang dibayarkan kepada karyawan sudah berlaku di bulan Januari 2018, artinya perusahaan akan merapel gaji karyawannya yang sesuai dengan UMSK 2018.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mewajibkan perusahaan membayar gaji karyawan sesuai UMSK yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi, mengatakan, hingga saat ini keputusan UMSK masih berada di tangan gubernur dan belum ditandatangani.
“Setelah diputuskan gubernur maka perusahaan wajib menjalankannya” ujar Edy saat ditemui di kantor, Kamis(26/4).
Edy menambahkan, bagi perusahaan yang belum mampu menjalankan UMSK bisa meminta keringanan untuk melakukan penundaan.
Tetapi jika perusahaan mampu tapi tidak melaksanakan UMSK maka akan ditindak oleh pengawas meski kewenangan dalam mengawasi perusahaan saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments