Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/04/2018 15:33 WIB

Disdamkar Kota Bekasi Targetkan Respon Time 15 Menit

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Targetkan Respon Time 15 Menit
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Targetkan Respon Time 15 Menit

BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi telah melakukan pelayanan pemadaman kebakaran, antara lain panggilan pemadaman kebakaran, respon time, lama pemadaman, dan penyidikan kebakaran.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Paminto S.P., dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Selasa (24/4).

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi menargetkan waktu respon time 15 menit untuk penanganan kebakaran. "Apabila terjadi kebakaran, kami imbau masyarakat tidak panik. Misalnya ada kebakaran kompor di rumah, itu termasuk kategori api ringan, segera ambil karung goni untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar. Penting juga setiap rumah memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan)," jelas Paminto.

"Dalam waktu dekat, kami sedang MoU dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, PLN, dan Satpol PP untuk menyamakan visi misi, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Bekasi. Ini juga untuk meningkatkan pelayanan respon time. Jadi harapannya begitu ada kebakaran, bisa langsung cepat bertindak. Target 15 menit, tapi kalau bisa lebih cepat dari itu," tambah Paminto.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi memiliki 3 tugas, yakni pencengahan dengan melakukan sosialisasi, kemudian melakukan pemadaman, dan penyelamatan. "Contoh penyelamatan yang telah kami lakukan adalah penyelamatan sarang tawon, binatang buas, dan tabrakan truk di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan beberapa waktu lalu, serta penyelamatan dari gedung bertingkat," ungkap Paminto.

"Kami juga bekerjasama dengan PDAM untuk menyediakan hydrant yang bisa diambil airnya saat terjadi kebakaran. Hydrant itu bisa mensupplai air dari kedalaman 70 meter, sumur artesis cukup bersih, jadi apabila terjadi kebakaran, unit kami sudah siap. Rujukan sumber air diantaranya ada di Bekasi Utara, lalu ada di Perumahan Vida, Bantar Gebang. Sumber air pada prinsipnya sudah kita mapping, mana saja yang bisa dijadikan rujukan," jelas Paminto.

Dalam keadaan darurat kebakaran masyarakat bisa menghubungi Layanan Telepon Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi 021-88957805.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3041 Kali
Berita Terkait

0 Comments