Bakamla RI Cermati Perpindahan Zat Radioaktif Melalui NKRI
JAKARTA, DAKTA.COM - Berkembangnya isu perpindahan zat radioaktif secara ilegal melalui laut Indonesia menuju Korea Utara, mencuri perhatian Bakamla RI dalam upaya pengamanan potensi radiasi di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Hal ini dibahas dalam kunjungan Director Nuclear Security Division, International Atomic Energy Agency (IAEA) Mr. Raja Abdul Aziz Raja Adnan di Kantor Pusat Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Prof. Dr. Ir. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. IPU, dan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Dr. Khoirul Huda, M.Eng. Bakamla RI dan Bapeten selaku instansi penjuru dalam bidang keamanan nuklir di Indonesia, membahas secara khusus mengenai peningkatan kerja sama Indonesia dengan IAEA. Pembahasan bertujuan untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pencegahan lalu lintas zat radioaktif ataupun nuklir secara ilegal melalui perairan Indonesia.
Dengan adanya kunjungan Director Nuclear Security Division IAEA, Bakamla RI berharap adanya kerja sama yang berkelanjutan dengan IAEA. Bentuk kerja sama difokuskan pada peningkatan kapasitas personel dalam meningkatkan kemampuan pengawasan dan pemantauan lalu lintas zat radioaktif. Peningkatan kapasitas ini dapat berupa pelatihan, pertukaran informasi, seminar, dan sebagainya.
Selain itu, hal yang paling penting adalah membuka peluang untuk dilakukannya Subject Matter Expert Exchange, atau lebih dikenal dengan pertukaran informasi para ahli dari stakeholder terkait. Pertukaran informasi ini mengerucut pada antisipasi ancaman penggunaan senjata nuklir oleh negara-negara yang bersengketa, teroris, dan 'perlombaan' dalam penggunaan senjata nuklir antar negara-negara besar.
Rangkaian kunjungan Director Nuclear Security Division IAEA berlanjut ke Batam untuk menyaksikan kegiatan latihan bersama antara Bakamla RI dengan Bapeten. Latihan ini bertajuk 'Bimbingan Teknis Penanganan Zat Radioaktif' yang berlansung sejak hari ini sampai dengan tiga hari ke depan.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments