Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/04/2018 09:27 WIB

Jelang Vonis Novanto, KPK Harapkan Putusan Adil

Jelang Vonis Novanto KPK Harapkan Putusan Adil
Jelang Vonis Novanto KPK Harapkan Putusan Adil

JAKARTA, DAKTA.COM - Jelang vonis majelis hakim terhadap Setya Novanto pada hari ini, Selasa (24/4), Ketua KPK Agus Rahardjo berharap adanya putusan yang adil.

"Harapannya proporsional saja, karena kan beliau juga ada salahnya. Mencoba minta JC (Justice Collaborator), sepertinya kita nggak sepakat kalo beliau mendapat JC. Kan juga sudah terungkap di pengadilan mengenai kesalahan-kesalahan beliau," terang Agus saat dijumpai di Gedung DPR RI, Senayan, pada Senin (23/4).

Agus juga menjamin pengusutan kasus korupsi KTP elektronik tidak hanya berhenti pada Setya Novanto saja, melainkan juga sejumlah pihak lainnya baik anggota DPR maupun pengusaha swasta.

"Pasti juga bukan hanya DPR, kan ada clusternya pemerintah, ada clusternya pengusaha, ada clusternya DPR. Nanti kita dalami, kita lihat, apakah ada yang perlu ditindaklanjuti," tutupnya.

Sebelumnya pada sidang Kamis, (28/3) Jaksa KPK menuntut Setya Novanto dengan hukuman 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar, pembayaran uang pengganti sejumlah 7.435 juta USD, dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan Novanto.

Novanto dinilai oleh Jaksa Penuntut Umum telah memperkaya diri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar.

Perbuatan Novanto berakibat masif menyangkut pengelolaan data kependudukan nasional yang dampaknya masih dirasakan hingga saat ini.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2723 Kali
Berita Terkait

0 Comments